Penyerahan 486 Sertifikat Aset Barang Milik Daerah Berupa Tanah di FGD BPAD DKI Jakarta Yang Ke 9






(BPAD, Jakarta) Badan Pengelolaan Aset Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (BPAD DKI Jakarta) telah melaksanakan focus Group Discussion (FGD) Pensertifikatan yang ke-9 dengan tema Percepatan Pensertifikatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Tavia Heritage Jakarta, Jumat (23/08/24).


Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Plt. BPAD DKI Jakarta, Lusiana Herawati; Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono; Alen Saputra Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta; Harison Mocodompis, Kepala Humas Kementrian ATR/BPN; serta kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, dan Suban aset wilayah Provinsi DKI Jakarta.


“BPAD DKI Jakarta akan memperkuat kerjasama antara BPN, Kantah, dan Stakeholder terkait mengenai pengamanan aset berupa pensertifikatan." lapor Lusiana dalam pembukaan FGD tersebut. Lebih lanjut, lusi pun menyampaikan bahwa target percepatan pensertifikatan yang berjumlah 1500 yang harus selesai pada tahun 2024, serta ia pun menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi kepada BPN atas dukungan terkait pengamanan aset dalam bentuk pensertifikatan.

 

Adapun Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dibutuhkan sinergi yang dapat membantu antar pemerintah agar aset tidak terlepas begitu saja. Maka dari itu diperlukan sistem informasi aset yang lebih baik. Joko juga menambahkan perlunya perluasan jaringan agar aset dapat dimanfaatkan oleh oaang banyak.


Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan berita acara kegiatan antara BPAD DKI Jakarta dan Kanwil BPD Provinsi Jakarta, dan penyerahan sertifikat barang milik daerah berupa tanah yang berjumlah 486 sertifikat.


Kembali ke halaman berita