BPAD Kompak Menghadiri Acara Tripartid BPK Semester I Tahun 2025




(BPAD, Jakarta) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadiri acara Tripartid Pembahasan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Semester I Tahun Anggaran 2025 di BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, MT Haryono. Rano Karno selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta bersama jajaran Kepala Perangkat Daerah termasuk di dalamnya Faisal Syafruddin selaku Kepala BPAD turut hadir dalam acara pembukaan pada hari Senin, tanggal 7 Juli 2025. Acara ini langsung diikuti oleh acara pembahasan yang berlangsung selama 5 hari hingga tanggal 11 Juli 2025, dimana jajaran BPAD melaksanakan pembahasan 1 (satu) hari penuh pada hari Selasa, 8 Juli 2025 dan pembahasan lanjutan pada Jumat, 11 Juli 2025.

Rano menegaskan bahwa penyelesaian rekomendasi ini menjadi komitmen bersama untuk membangun tata kelola keuangan daerah menjadi jauh lebih baik, transparan dan berkelanjutan demi tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setiap tahunnya. Sebelumnya, telah dilaksanakan konsinyering internal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 23-26 Juni 2025 dalam rangka percepatan pembahasan penyelesaian rekomendasi. "Kita memiliki target 91 persen penyelesaian tindak lanjut di tahun 2025, sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Kinerja para Kepala Perangkat Daerah," jelas Rano. Artinya, seluruh Perangkat Daerah harus bersinergi dan berkomitmen dalam rangka menuntaskan seluruh rekomendasi dari BPK RI. 


Pada Tripartid kali ini, BPAD Provinsi DKI Jakarta mengusulkan pembahasan atas 58 rekomendasi yang terbagi ke dalam 15 (lima belas) LHP yang berbeda baik dari pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Pemanfaatan Aset, Pengelolaan Pelayanan Perizinan, Kepatuhan atas Pengelolaan Barang Milik Daerah, Kepatuhan atas Pengelolaan Kompensasi Pelampauan Nilai Koefisien Lantai Bangunan, serta Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum. 58 rekomendasi tersebut merupakan jumlah gabungan dari estimasi rekomendasi yang diusulkan selesai, rekomendasi yang bergeser dari belum ditindaklanjuti menjadi dalam proses, serta penyampaian progres tindak lanjut yang masih dalam proses diantaranya seperti pengurangan nilai piutang pemanfaatan. Diharapkan, pengusulan yang disampaikan oleh BPAD dapat diterima oleh BPK sesuai target dan dapat menjadi pendorong semangat yang lebih tinggi untuk penyelesaian rekomendasi TLHP BPK di Tripartid semester berikutnya.


Kembali ke halaman berita