Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Raih Rekor MURI atas Pengamanan 3.922 Sertifikat Hak Pakai Aset Daerah




Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima sebanyak 3.922 Sertifikat Hak Pakai sebagai bentuk pengamanan aset daerah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN kepada Gubernur DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2026, dalam kegiatan yang berlangsung di Masjid KH Hasyim Asy'ari, Jakarta Barat, Kamis (13/02).

Kegiatan tersebut dihadiri Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Kepala BPAD Faisal Syafruddin, serta jajaran perangkat daerah terkait. Total 3.922 sertifikat dengan estimasi nilai aset mencapai ± Rp102 triliun tersebut menjadi capaian penting dalam upaya penataan dan perlindungan hukum aset milik Pemprov DKI Jakarta. Atas keberhasilan ini, Pemprov DKI Jakarta turut menerima penghargaan rekor dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) sebagai pemerintah daerah dengan jumlah penerbitan Sertifikat Hak Pakai terbanyak.

Dalam sambutannya, Pramono menegaskan bahwa pengamanan aset merupakan langkah strategis untuk mencegah potensi sengketa pertanahan di masa mendatang. “Upaya pengamanan aset ini menjadi prioritas utama untuk meminimalkan potensi sengketa dan konflik pertanahan di masa depan. Dengan legalitas yang jelas, aset dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, mulai dari fasilitas pendidikan, kesehatan, ruang terbuka hijau, hingga infrastruktur publik,” Ujarnya.

Melalui sertifikasi ini, diharapkan pengelolaan aset daerah menjadi lebih tertib, memiliki kepastian hukum, serta mampu mendukung pembangunan dan pelayanan publik secara berkelanjutan.

 


Kembali ke halaman berita