(JAMC, Jakarta) Dalam rangka meningkatkan efisiensi guna mendukung optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre (UP JAMC) BPAD Provinsi DKI Jakarta mengadakan Sosialisasi kepada Pengguna Barang PD/UKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk berkolaborasi guna Meningkatkan Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah pada Rabu, 11 Desember 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Faisal Syafruddin selaku Plt. Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta dan dihadiri oleh jajaran Walikota, Bupati serta seluruh unsur Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah (PD/UKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman tentang mekanisme pemanfaatan Barang Milik Daerah guna terciptanya kolaborasi antara PD/UKPD dengan BPAD Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan pendapatan daerah di Tahun 2025.
Sosialisasi ini langsung dipaparkan oleh Ifan Mohamad Firmansyah selaku Kepala UP JAMC BPAD Provinsi DKI Jakarta. Pada pemaparannya Ifan menyampaikan, “Pentingnya kolaborasi antara BPAD dengan PD/UKPD merupakan langkah percepatan peningkatan pendapatan daerah dari proses pemanfaatan BMD sedangkan saat ini masih terdapat 115 rekomendasi yang belum keluar dari PD/UKPD di Jakarta”.
Hal ini menyebabkan kebijakan pengelolaan aset menjadi tidak efektif dan proses pemanfaatan BMD belum dapat ditindaklanjuti. Peranan PD/UKPD sangat penting dalam proses pemanfaatan BMD, “Peranan PD/UKPD meliputi pemberian informasi terkait aset yang tidak digunakan/idle dan aset yang dapat digunakan, informasi terkait perencanaan penggunaan aset, informasi terkait kronologis aset, informasi terkait peruntukkan zonasi aset, terlibat dalam proses peninjauan lapangan, pengukuran luasan aset, dan rapat-rapat koordinasi, memberikan rekomendasi atau surat pernyataan bahwa BMD sedang tidak digunakan dan tidak ada perencanaan, pemaraf serta dalam perbal surat Keputusan Persetujuan Pemanfaatan BMD, dan penandatanganan PKS pemanfaatan BMD,” jelas Ade Rahmayadi selaku Tenaga Ahli UP JAMC BPAD pada pemaparan “penjelasan peranan PD/UKPD”.
Pemanfaatan BMD yang telah dilakukan UP JAMC BPAD hingga tahun 2024 terdapat sebanyak 252 Mitra dengan skema Sewa, BGS, BSG, dan KSP. “Setelah sosialisasi ini terlaksana diharapkan terbentuk sebuah kolaborasi sehingga tujuan kita bersama dalam pemanfaatan aset dapat terealisasi dengan cepat dan dapat memberikan kontribusi pedapatan daerah yang meningkat pada tahun berikutnya,” harap Faisal.