Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Atas LKPD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024




(BPAD, Jakarta) Plt. Sekretaris BPAD, Didiek Budi Cahyadi terima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta. Kunjungan tersebut diterima Didiek Budi Cahyadi beserta Para Pejabat Struktural BPAD Provinsi DKI Jakarta dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Jumat (21/2).

Bertempat di Ruang Rapat 1 Lt. 4 BPAD Provinsi DKI Jakarta, Plt. Sekretaris BPAD, Didiek Budi Cahyadi membuka secara langsung jalannya Entry Meeting dan mengucapkan selamat datang kepada seluruh jajaran Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta yang hadir.

Selain itu Didiek juga berharap kepada seluruh jajaran BPAD untuk dapat berkoordinasi dan bekerja sama dengan BPK kala pemeriksaan berlangsung. "Saya mohon kepada seluruh jajaran mewakili Plt. Kepala BPAD untuk dapat mendukung jalannya pemeriksaan ini dengan baik," Ujar Didiek.

Adapun maksud dan tujuan dilakukannya pemeriksaan yakni guna memberikan Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sesuai dengan Amanat Undang-Undang serta berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dan beberapa poin lainnya.

Disamping itu BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta melalui Muh.Khamim juga menyampaikan beberapa catatan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun 2023 agar dapat ditindak lanjuti oleh BPAD Provinsi DKI Jakarta. Sebagai informasi jalannya pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 berlangsung hingga 19 Mei 2025 mendatang.

 

(adt)

 

 

 


Kembali ke halaman berita