Sekko Jakarta Barat : Manfaatkan Inventarisasi Ini Sehingga Menjadi Pemetaan Yang Baik, Khususnya Sekolah Negeri




(BPAD, Jakarta) Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar Sosialisasi Sensus Barang Milik Daerah (BMD) berupa Aset Tetap Lainnya (KIB E) dan Aset Tidak Berwujud (ATB) yang dikhususkan pada Satuan Pendidikan Negeri. Sebanyak 405 Kepala Satuan Pendidikan Negeri diberbagai Jenjang diundangkan pada Sosialisasi tersebut, Rabu (26/2). 

Bertempat di Ruang MH. Thamrin Blok B Lt. 2 Kantor Walikota Adm. Jakarta Barat, Sekretaris Kota (Sekko) Adm. Jakarta Barat Indra Patrianto membuka secara langsung gelaran inventarisasi BMD didampingi oleh Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Jakarta Barat, Sigit Gunawan beserta Kepala Bidang Penatausaahan Aset BPAD DKI Jakarta, Irfan Syahkuala.

Sigit Gunawan dalam laporannya menyampaikan kegiatan inventarisasi KIB E dan ATB di lingkungan Kota Adm. Jakarta Barat dilakukan pada 131 Unit Perangkat Daerah dan 431 Unit Pengguna Barang atau Sekolah. “Hari ini dikhususkan pada Satuan Pendidikan Negeri pada semua jenjang karena Jakarta Barat mayoritas utama KIB E ada pada sekolah,” Ucap Sigit kala sambutannya. Sementara itu, Sekretaris Kota Adm. Jakarta Barat, Indra Patrianto menekankan agar Bapak/Ibu Kepala Sekolah yang hadir hari ini dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik. "Bapak, Ibu, aset di sekolah memang luar biasa, akan tetapi diharapkan dengan sensus ini bisa dapat menjadi pemetaan yang baik dan dijalankan dengan sebaik-baiknya," Jelas Indra.



Sebagai informasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Tahun 2025 ini akan melaksanakan Inventarisasi atau Sensus Barang Milik Daerah berupa Aset Tetap Lainnya atau KIB E dan Aset Tidak Berwujud atau ATB. Adapun Aset Tetap lainnya diantaranya meliputi Buku Sekolah, Buku Pelajaran, Tanaman maupun Hewan sedangkan Aset Tidak Berwujud seperti Software dan lain sebagainya.

Lebih lanjut jalannya sosialisasi dilanjutkan dengan pemberian materi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Penatausahaan Aset, BPAD DKI Jakarta, Irfan Syahkuala dengan agenda penyampaian materi mencakup Dasar Hukum Inventarisasi, Waktu Pelaksanaan Inventarisasi serta panduan dan tata cara Inventarisasi KIB E dan ATB. Sosialisasi Inventarisasi BMD Aset Tetap Lainnya dan Aset Tidak Berwujud terus dilakukan setelah sebelumnya berlangsung di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.


(adt)


Kembali ke halaman berita