(BPAD, Jakarta) Suku Badan Pengelolaan Aset (SBPAD) Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan kegiatan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) berupa pemasangan papan plang pada objek BMD yakni SDN Karet Tengsin 21, Jalan Masjid I, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota Administrasi Jakarta Pusat. Pengamanan BMD dilakukan bersama dengan Suku Dinas Pendidikan I Kota Adm. Jakarta Pusat, Jumat, (21/3).
Pengamanan Barang Milik Daerah berupa pemasangan papan plang aset pada bidang tanah dan bangunan tersebut sebagai tindak lanjut atas permohonan penertiban bangunan warung makan Warteg Bening yang berdiri diatas tanah milik Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Adm. Jakarta Pusat.
Lebih lanjut kegiatan pemasangan papan plang dilakukan bersama Kepala Subbidang Pengamanan Suku Badan PAD Kota Adm. Jakarta Pusat, Saiful Rifai, Kepala Suku Dinas Pendidikan I Kota Adm. Jakarta Pusat, Kepala Satuan Pelaksana Pendidikaan, serta unsur aparat diantaranya TNI, Polri hingga Satuan Polisi Pamong Praja dan petugas PPSU Kelurahan Karet Tengsin.
Sebagai informasi pemasangan papan plang aset atau barang milik daerah merupakan suatu rangkaian dalam pengamanan BMD, adapun pengamanan barang milik daerah meliputi diantaranya pengamanan secara administrasif yakni tercatatnya didalam Kartu Inventaris Barang (KIB), pengamanan secara fisik yakni berupa pemagaran dan pemasangan papan plang aset serta pengamanan barang milik daerah secara hukum yakni berupa bukti kepemilikan yang sah.