(BPAD) Suku Badan Pengelolaan Aset (SBPAD) Kota Administrasi Jakarta Selatan gerak cepat lakukan peninjauan lapangan atas Barang Milik Daerah berdasarkan laporan masyarakat. Peninjauan lapangan dilakukan bersama dengan pihak terkait sebagai langkah pengamanan Barang Milik Daerah secara hukum, Selasa (6/5).
Peninjauan lapangan dilakukan
sebagai langkah awal identifikasi atas Barang Milik Daerah (BMD) berdasarkan
laporan masyarakat, adapun objek BMD tersebut yakni berupa saluran air Kali
Tiong seluas 363 M2 dan Jalan Mohammad Husni Thamrin (MHT) seluas 656 M2 yang
berlokasi Kelurahan Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Kota Administasi
Jakarta Selatan.
Kasubbid Pemantauan,
Pengalihan Status dan Penggunaan Suku Badan Aset Kota Adm. Jakarta Selatan,
Risa Ferisarini memimpin jalannya peninjauan lapangan bersama dengan Unit
Perangkat Daerah terkait yakni Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman
Jakarta Selatan, Suku Dinas Sumber Daya Air, Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang
dan Pertanahan, Unsur Kelurahan Karet Semanggi serta Ketua Rukun Tetangga
setempat.
"Terima kasih Bapak/Ibu telah hadir dalam agenda hari ini yang nantinya kita akan lanjutkan peninjauan lapangan," Ujar Risa kala Rapat Pembahasan. Risa juga menambahkan pasca peninjauan lapangan yang dilakukan akan dituangkan kedalam Berita Acara Peninjauan Lapangan berdasarkan hasil identifikasi lapangan untuk selanjutnya dilakukan inventarisasi sebagai langkah pengamanan secara administrasi, fisik serta pengamanan secara hukum.