Gubernur DKI : Saya Sungguh Berterima Kasih, Ini Awal Yang Baik




(BPAD, Jakarta) Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo menyampaikan terima kasih kepada Para Pengembang pemegang SIPPT (Surat Izin Penggunaan Tanah) / IPPT/ IPPR yang telah memenuhi kewajibannya berupa penyerahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Serah terima pemenuhan kewajiban fasos fasum tersebut berlangsung di Ruang Balai Agung, Balai Kota, Selasa, (29/7).


Berdasarkan periode triwulan IV Tahun 2024 sampai dengan Semester I Tahun 2025 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil melakukan penagihan kepada Pengembang dengan total nilai mencapai 4,4 Trilyun Rupiah. “Untuk periode triwulan IV Tahun 2024 sampai dengan Semester I Tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil menagih kewajiban fasos fasum sebanyak empat puluh lima BAST dari empat puluh pengembang dengan total nilai mencapai 4,4 Triliun Rupiah,” Ujar Inspektur DKI Jakarta, Dhany Sukma kala penyampaian laporan kegiatan.


Dhany Sukma juga menambahkan empat puluh lima Berita Acara Serah Terima (BAST) penyerahan tersebut dengan rincian yakni, 24 BAST berupa Lahan seluas 278.460 M2 dengan total nilai mencapai 3,5 Trilyun Rupiah, 14 BAST berupa Konstruksi seluas 151.189 M2 dengan total nilai 5,6 Miliar Rupiah dan 7 BAST berupa Lahan dan Konstruksi seluas 152.752 M2 senilai 843 Miliar Rupiah.


Sementara itu Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo menyampaikan terima kasih kepada para pengembang yang telah menyerahkan kewajibannya kepada Pemerintah Daerah. “Saya sungguh berterima kasih dan ini merupakan awal yang baik,” Jelas Pramono.


Lebih lanjut Agenda serah terima fasos fasum tersebut ditandai dengan penandatanagan bersama antara para Pengembang dengan Para Walikota dan Bupati Kab. Adm. Kepulauan Seribu untuk kemudian diserahkan kepada BPAD selaku Pengelola Barang dan diserah terimakan kepada Perangkat Daerah selaku pengguna Barang, Adapun pengguna barang tersebut yakni Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Sumber Daya Air serta Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta

(adt)

 

 


Kembali ke halaman berita