Pelaksanaan Tindak Lanjut Penatausahaan Aset Tetap Tanah, Peralatan dan Mesin Serta Jalan, Irigasi dan Jaringan Guna Kelengkapan dan Kesesuaian Data dan Informasi BMD
Pelaksanaan Penetapan Status Barang Milik Daerah yang Tidak DIketahui dan Tidak Ditemukan Fisiknya Melalui Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah
Pelaksanaan TL Penatausahaan Aset Tetap Tanah, Peralatan dan Mesin dan Jalan, Irigasi dan Jaringan Guna Kelengkapan dan Kesesuaian Data dan Informasi Aset