Jakarta (BPAD_DKI), Pembukaan Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 oleh Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, tanggal 2-4 Oktober 2017
Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, membuka acara Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 Tahun 2016 yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober 2017 sampai dengan tanggal 4 Oktober 2017. Pada pembukaan ini Kepala Badan diampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan, Pengendalian dan Pemanfaatan Aset (P3A).
Dalam sambutannya Kepala Badan menghimbau agar para peserta bukan hanya menyimak namun ikut aktif dalam acara sosialisasi ini karena akan bermanfaat para peserta dalam menerapkan dipekerjaannya, dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan penginputan untuk KIB-B, KIB-D, KIB-E dan KIB-F.
Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, membuka acara Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 Tahun 2016 yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober 2017 sampai dengan tanggal 4 Oktober 2017. Pada pembukaan ini Kepala Badan diampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan, Pengendalian dan Pemanfaatan Aset (P3A).
Dalam sambutannya Kepala Badan menghimbau agar para peserta bukan hanya menyimak namun ikut aktif dalam acara sosialisasi ini karena akan bermanfaat para peserta dalam menerapkan dipekerjaannya, dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan penginputan untuk KIB-B, KIB-D, KIB-E dan KIB-F.