Perkumpulan Werdatama Jakarta Unit Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI
Jakarta resmi dikukuhkan. Kegiatan pengukuhan ini dilakukan langsung  oleh Ketua PWJ Provinsi DKI Jakarta Syahrul
Effendi, berdasarkan surat Keputusan Nomor 008/PWJ/Kept./VI/2025 Tentang
susunan Pengurus Perkumpulan Werdatama Jakarta Unit Badan Pengelolaan Aset
Daerah Provinsi DKI Jakarta. Rabu (29/10)
Kegiatan berlangsung di Ruang Aula lantai
4, Kantor BPAD Provinsi DKI Jakarta, Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, turut di hadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI
Jakarta Faisal Syafruddin, Ketua Perkumpulan Wedatama Jakarta Syahrul Effendi dan
juga perwakilan dari anggota PWJ Provinsi DKI Jakarta dan PWJ BPAD Provinsi DKI
Jakarta.
“Harapan saya dengan pengukuhan
Persatuan Werdatama Unit BPAD Provinsi DKI Jakarta ini semoga menjadi tempat
silaturahmi dan wadah untuk terus memberikan manfaat”. Ujar Syahrul Effendi.
Syahrul pun menyampaikan ucapan selamat serta berpesan agar para pengurus PWJ
BPAD DKI Jakarta dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta
dedikasi demi kemajuan visi dan misi organisasi.
Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta Faisal
Syafruddin menyampaikan dalam sambutannya “selamat atas dikukuhkannya
Perkumpulan Werdatama Jakarta Unit BPAD Provinsi DKI Jakarta, semoga ini
menjadikan Langkah baik untuk dan dapat memberikaan manfaat untuk kita semua”. Faisalpun
menambahkan ia sangat mendukung terbentuknya PWJ untuk BPAD DKI Jakarta ini dan
berharap semoga ini menjadikan sebuah sinergi yang dapat memberikan manfaat
yang lebih baik. 
