Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta resmi menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Kamis (27/11). Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengapresiasi kerja Panitia Khusus (Pansus) BMD yang telah bekerja intensif menyusun dan menyempurnakan draf regulasi tersebut. “Alhamdulillah, hari ini Bapemperda telah menuntaskan pembahasan Raperda tentang Barang Milik Daerah. Prosesnya cukup panjang sekitar enam bulan dan menghasilkan banyak masukan untuk penyempurnaan evaluasi serta monitoring,” ujarnya.
Aziz
mengungkapkan, sejumlah temuan penting yang muncul selama pembahasan. Salah
satunya adalah banyaknya aset daerah, seperti tanah kosong maupun bangunan,
yang tidak dapat dimanfaatkan karena terkendala aturan sebelumnya. Melalui
Raperda ini, kata dia, aset-aset tersebut nantinya bisa dibuka pemanfaatannya
bagi masyarakat. “Banyak tanah kosong atau bangunan yang tidak bisa
dimanfaatkan karena terganjal aturan. Dengan adanya Raperda ini, kami berharap
aset yang selama ini terbengkalai dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat
dan sekaligus meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.
Salah
satu kebijakan dalam Raperda BMD yang menjadi perhatian adalah terbukanya
peluang bagi masyarakat untuk menyewa aset milik Pemprov DKI Jakarta. Menurut
Aziz, berbagai lahan yang sebelumnya tidak dapat disentuh karena terikat
perjanjian atau hambatan regulasi akan diklarifikasi sehingga pemanfaatannya
bisa dibuka secara transparan. Lebih lanjut, Aziz mendorong sosialisasi yang
lebih masif kepada masyarakat terkait penyebarluasan informasi mana saja aset
Pemprov DKI yang bisa dikerjasamakan. Selain itu, sejumlah Perda yang disahkan
juga diminta untuk disosialisasikan kepada warga.
“Kami ingin memastikan masyarakat benar-benar mengetahui isi Perdanya. Jika masih ada yang belum memahami, kami akan mendorong eksekutif untuk meningkatkan sosialisasi agar hak dan kewajiban masyarakat tersampaikan dengan baik,” tuturnya. Aziz juga menekankan peluang kerja sama pemanfaatan aset daerah dengan masyarakat. Ia berharap, Pemprov DKI dapat menghadirkan sebuah situs terintegrasi yang memuat seluruh data aset daerah lengkap dengan lokasi, jenis aset, hingga harga sewa. “Ini akan sangat memudahkan warga. Misalnya ada yang ingin membuka pabrik atau UMKM, cukup membuka situs tersebut untuk melihat aset Pemda yang bisa dimanfaatkan,” tandasnya.