(JAMC) Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa eks-Kantor BPSDM di kawasan Kuningan. Peninjauan dilakukan sebagai langkah awal optimalisasi aset melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), Kamis (11/6).
Dalam
kunjungan tersebut, Gubernur didampingi Asisten Pembangunan dan Lingkungan
Hidup, Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta, Kepala BPSDM Provinsi DKI Jakarta,
serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta.
Aset
eks-Kantor BPSDM diketahui telah lama tidak dimanfaatkan sejak tahun 2014.
Berdiri di atas lahan seluas 24.375 meter persegi, kawasan tersebut dinilai
memiliki potensi strategis untuk dikembangkan menjadi kawasan multifungsi yang
produktif dan bernilai ekonomi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan
pengembangan kawasan tersebut menjadi Jakarta International Cultural Hub, yakni
kawasan terpadu yang menggabungkan fungsi hotel, serviced apartment, kantor
sewa, kantor BPSDM, fasilitas MICE, ruang pelatihan, hingga lifestyle retail.
Pramono
mengatakan optimalisasi aset daerah perlu dilakukan secara inovatif tanpa
membebani APBD. Karena itu, pengembangan aset eks-Kantor BPSDM direncanakan
menggunakan skema Kerja Sama Pemanfaatan dengan pihak ketiga selama 30 tahun
dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku. “Optimalisasi aset daerah
perlu dilakukan secara inovatif dan tidak membebani APBD,” ujar Pramono.
Rencana
pengembangan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
dalam mendorong pengelolaan aset daerah yang lebih produktif melalui pendekatan
creative financing sekaligus mendukung pengembangan kawasan perkotaan yang
berdaya saing.