(BPAD, Jakarta) BPAD Provinsi DKI Jakarta menghadiri rangkaian Tripartid Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK RI Semester I Tahun 2026 pada tanggal 6-9 Juli 2026 di BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta. Pembahasan dihadiri oleh Para Pejabat Eselon III, Para Pejabat Eselon IV, Ketua Subkelompok, dan para PIC yang ditunjuk oleh masing-masing Bidang, Suku Badan, dan Unit Pelaksana Teknis. Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin juga turut mengikuti acara pembukaan pada Senin, 6 Juli 2026.
Pembahasan tindak lanjut rekomendasi dihadiri oleh Para Pejabat Eselon III, Pejabat Eselon IV, Ketua Subkelompok, dan Narahubung dari masing-masing bidang, Suku Badan, dan Unit Pelaksana Teknis dengan pendampingan oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta. Pembahasan meliputi penyelesaian rekomendasi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), Audit Kinerja Optimalisasi Aset Tahun 2022, dan temuan-temuan tahun sebelumnya yang belum diselesaikan.
Pada tripartid kali ini BPAD mengusulkan 73 usulan rekomendasi yang terdiri dari rekomendasi yang diusulkan status selesai, rekomendasi yang bergeser dari belum ditindaklanjuti menjadi dalam progres serta rekomendasi dalam progres yang mengalami update signifikan.
Pengusulan rekomendasi oleh BPAD sebagai upaya mendorong tata kelola keuangan Pemerintah Daerah yang akuntabel diharapkan dapat diterima oleh BPK agar dapat menjadi pemantik semangat dalam penyelesaian TLRHP BPK pada tripartid semester selanjutnya