JAKARTA - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat
melaksanakan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas aset milik
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berlokasi di Perumahan Kebon Jeruk Baru
Blok B4 RT 014/RW 004, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk. Kegiatan
diawali dengan apel penertiban yang dipimpin langsung oleh Camat Kebon Jeruk,
Agus Mulyadi.
Objek yang ditertibkan merupakan Barang Milik Daerah (BMD)
berupa lahan seluas 541 meter persegi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
yang selama ini dimanfaatkan tidak sesuai dengan peruntukannya. Penertiban
dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan fisik aset daerah sekaligus
untuk memastikan aset pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal bagi
kepentingan masyarakat.
Dalam arahannya saat apel, Agus Mulyadi meminta seluruh
petugas yang terlibat agar melaksanakan kegiatan penertiban secara tertib,
humanis, dan mengedepankan pendekatan yang santun kepada masyarakat guna
menjaga situasi tetap kondusif selama proses berlangsung.
"Pelaksanaan penertiban agar dilakukan dengan baik dan
santun sehingga kegiatan di lapangan dapat berjalan dengan aman dan
lancar," ujar Agus Mulyadi. Ia
menambahkan, setelah proses pengosongan selesai dilakukan, lahan tersebut
diharapkan dapat berada dalam kondisi clean and clear sehingga dapat
dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat yang nyata bagi
masyarakat. "Lahan tersebut hari ini akan kita kosongkan sehingga
menjadi clean and clear sehingga nantinya dapat dirasakan manfaatnya oleh
masyarakat," tambahnya.
Kegiatan penertiban ini melibatkan unsur Pemerintah Kota
Administrasi Jakarta Barat, Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota
Administrasi Jakarta Barat, Aparatur Kecamatan dan Kelurahan, serta unsur
pengamanan dan perangkat daerah terkait lainnya. Melalui sinergi antarinstansi
tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen menjaga dan
mengamankan aset daerah sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik,
sekaligus memastikan aset milik daerah dapat dioptimalkan pemanfaatannya untuk
mendukung pelayanan publik, pembangunan kota, dan kesejahteraan masyarakat.