(BPAD, Jakarta) Jajaran BPAD Provinsi DKI Jakarta menghadiri acara Tripartid Pembahasan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (TLRHP BPK RI) Semester II Tahun Anggaran 2025 pada hari Senin hingga Jumat, 15-19 Desember 2025 di BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, MT Haryono. Acara pembukaan yang dilaksanakan di Balai Sidang, Balaikota DKI Jakarta pada hari Selasa, 16 Desember 2025 juga dihadiri langsung oleh Faisal Syafruddin selaku Kepala BPAD.
Subkelompok Pembinaan selaku koordinator penyelesaian TLRHP BPK RI serta para Pejabat Eselon III, Eselon IV, Ketua Subkelompok serta seluruh jajaran yang ditunjuk sebagai PIC turut hadir dalam acara dimaksud untuk percepatan penyelesaian pembahasan rekomendasi yang masih berproses. Pada Tripartid semester ini, BPAD Provinsi DKI Jakarta mengusulkan pembahasan atas 20 rekomendasi yang terbagi ke dalam 10 (sepuluh) LHP yang berbeda baik dari pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Pemanfaatan Aset, Kepatuhan atas Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum. 20 rekomendasi tersebut merupakan jumlah gabungan dari rekomendasi yang diusulkan selesai dan penyampaian progres tindak lanjut yang masih dalam proses diantaranya seperti pengurangan nilai piutang pemanfaatan.
Diharapkan, pengusulan yang disampaikan oleh BPAD dapat diterima oleh BPK sesuai target dan dapat menjadi pendorong semangat yang lebih tinggi untuk penyelesaian rekomendasi TLRHP BPK RI di Tripartid semester berikutnya, mengingat penyelesaian ini menjadi salah satu tolok ukur tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selalu ditargetkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setiap tahunnya.