Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Kota Adminstrasi Jakarta Timur, berkomitmen dalam menjaga aset melalui Penandatanganan Komitmen Bersama dalam Dukungan Percepatan Pensertifikatan Aset Tanah Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. kegiatan yang berlangsung di Auditorium Walikota Jakarta Timur ini, dibuka langsung oleh Munjirin selaku Walikota Administrasi Jakarta timur.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala BPAD Provinsi Jakarta Faisal Syafruddin, Kepala Bidang Pembinaan dan Sengketa Aset BPAD Irfan Syahkula, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Adminstrasi Wilayah Jakarta Timur Hermawan. Serta sebagai bentuk komitmen kegiatan penandatanganan ini di ikuti oleh Sepuluh Kecamatan dan Enam Puluh Lima Kelurahan yang ada di wilayah Kota Adminstrasi Jakarta Timur.
Munjirin dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan pendatanganan ini, dan ia berharap semua elemen baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan dapat membantu percepatan pensertifikatan ini. Sedangkan Faisal Syafruddin sekalu Kepala BPAD menyampaikan apresiasinya kepada Kota Administrasi Jakarta Timur, terkait penandatangan komitmen bersama percepatan pensertifkatan aset tanah ini, karena kegiatan penandatangan ini pertama yang diikuti oleh seluruh Kecamatan dan Kelurahan yang ada di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.