Jakarta (BPAD_DKI) Suku Badan Pengelola Aset Daerah (SBPAD) Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (01/11) menggelar Acara Sosialisasi/Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan BMD sesuai peraturan menteri dalam negeri Nomor 19 Tahun 2016 Acara yang berlangsung di Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara lantai 14 ini dimulai pukul 09.30 WiB, dibuka langsung oleh Kepala Suku Badan Pengelola Aset Ibu Ratna Diah, dan Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Masyarakat Bapak Wawan Kota Administrasi Jakarta Utara.
Dalam sambutannya, Ibu Ratna mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan agar dapat membuka wawasan Pengurus Barang terkait pengelolaan BMD sesuai peraturan menteri dalam negeri Nomor 19 Tahun 2016.
"Untuk itu kami harap seluruh peserta yang bisa mengikuti kegiatan ini hingga selesai nantinya. Setelah kegiatan ini diharapkan dapat di implementasikan sehingga pada tahun ini kita dapat mencapai predikat Opini Wajar tanpa Pengecualian dari BPK yang mana merupakan tujuan penting yang harus dicapai”, kata Bu Ratna.
Dan adapun himbauan dari Asisten Kesejahteraan Masyarakat Bapak Wawan yang mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beberapa tahun yang lalu belum memiliki predikat WTP. Dan untuk tahun ini diminta oleh Gubernur langsung agar mendapatkan opini WTP. Salah satu faktor terpentingnya adalah Pengelolaan Aset. Maka disinilah peran bimtek tersebut yang mana agar pengurus barang dapat mencatat asetnya sesuai dengan peraturan yang ada. Dengan Demikian dimohon untuk mencatat dengan baik dan cermat, Laporan aset yang belum tercatat segera dilaporkan ke SBPAD, begitu juga dengan barang yang tidak terpakai untuk segera dihapuskan dan dilaporkan.
“WTP tingkat provinsi tidak dapat diraih tanpa kerjasama semua, karena itu dibutuhkannya lah bimtek yang kita lakukan saat ini, sehingga dapat diketahui apakah dapat di implementasikan secara baik nantinya.” Ungkap Pak Wawan
Usai acara pembukaan acara Sosialisasi/Bimtek dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang Pengelolaan BMD sesuai peraturan menteri dalam negeri Nomor 19 Tahun 2016 oleh Kepala Suku Badan Pengelolaan Keuangan, Kepala Suku Bagian Pengelolaan Aset, dan Kepala Suku Bidang Inventaris. Setelah penyampaian materi masing-masing pembicara membuka sesi tanya jawab dengan peserta Sosialisasi/Bimtek.
Acara yang berlangsung hingga pukul 15.00 WIB dan hanya dilakukan satu hari saja. Peserta berjumlah kurang lebih 300 orang yang masing-masing SKPD membawa Pengurus Barang, Bendara Keuangan, dan Kepala Suku Bagian Tata Usaha.