40 Aset di Jakpus akan Dipasangi Plang




Jakarta (BPAD_DKI, Suku Badan Pengelola Aset Kota Jakarta Pusat akan memasang papan nama (plang) terhadap 40 aset daerah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di wilayahnya tahun ini.

"Untuk 40 lokasi aset ini sendiri tersebar di delapan kecamatan," kata Sofian Gani, Kepala Suku Badan Aset Kota Jakarta Pusat, Senin (13/3).

Ia menjelaskan, pemasangan plang ini dilakukan untuk mengamankan aset milik Pemprov DKI Jakarta. Selain itu juga untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai kepemilikan aset tersebut.

"Kita juga akan perbaiki plang di aset yang lama," ujarnya.

Menurut Sofian, pemasangan plang aset daerah ini menelan anggaran Rp 196, 6 juta. Pengadaan plang sendiri dilakukan melalui mekanisme lelang konsolidasi.

"Kita harap pemasangan plang ini bisa menjadi bukti kepemilikan aset milik pemda," tuturnya.

Ia menyebutkan, sejumlah aset yang akan dipasangi plang di antaranya lahan bekas Kantor Kelurahan Bungur Lama, Kantor KUA Bungur, Kantor Seksi Kebersihan Kecamatan Gambir, Puskesmas Kelurahan Menteng dan Kantor Kelurahan Cideng.

sumber

Kembali ke halaman berita