Jakarta (BPAD_DKI), Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno meminta masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bekerja lebih giat lagi untuk mencatatkan aset yang dimiliki.
Sebab, pencatatan aset merupakan salah satu faktor penentu penggunaan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Karena Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) itu sebenarnya hanya kompilator. Yang nanti mengisi aset-aset tersebut adalah SKPD," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (12/12).
Menurut Sandi, hingga kini masih ada sejumlah SKPD yang belum optimal mencatatkan aset untuk dikompilasikan dengan data BPAD. SKPD demikian nantinya akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Makanya setiap rapat road to WTP didampingi Pak Sekda. Karena kita bisa melakukan reward and punishment ke SKPD-SKPD," ungkapnya.
Terkait persoalan ini, Sandi mengaku akan kembali mengumpulkan seluruh SKPD untuk diberikan arahan jika pencatatan aset merupakan kewajiban yang harus dikerjakan.
"Rencananya hari Kamis kita akan melaksanakan pertemuan," tandasnya.