Jakarta (BPAD_DKI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI agar melakukan sertifikasi asetnya. Sehingga aset-aset yang dimiliki tercatat dengan baik di Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD).
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Tubagus Arief mengatakan, BPAD harus memaksimalkan kinerjanya. Dengan melakukan sertifikasi terhadap seluruh aset yang ada. Sehingga pencatatan asetnya bisa lebih tertib dan rapi.
"Harus ada pembenahan, agar seluruh aset DKI segera disertifikasi," kata Tubagus, Rabu (22/3).
Selain itu, dirinya juga menyarankan agar aset-aset yang telah disertifikasi untuk segera dimanfaatkan. Sehingga tidak ada lagi yang hilang atau berpindah tangan. Lahan-lahan yang dimiliki bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya seperti untuk rumah susun, ruang terbuka hijau (RTH), atau lainnya.
"Kalau sudah disertifikasi segera dimanfaatkan, atau paling tidak dikasih plang terlebih dahulu. Jadi tidak diserobot oleh orang lain," ucapnya.
Dirinya pun mengapresiasi beberapa lahan yang merupakan aset DKI sudah dipasangi plang di beberapa titik. Hal itu diminta untuk terus ditingkatkan, sehingga seluruh aset bisa terdata dengan baik. "Beberapa sudah ada yang dipasang plang, itu diteruskan biar semua aset terdata," tandasnya.
sumber
sumber