Paparan Hasil Reviu Atas Laporan Keuangan Pempov DKI Jakarta Tahun 2016




Jakarta (BPAD_DKI), Kepala BPAD DKI Jakarta Achmad Firdaus sedang menyampaikan Paparan Hasil Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2016.

Laporan ini disampaikan di Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Lantai 17 Gedung Balaikota DKI Jakarta. Maksud dan tujuan reviu ini adalah untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa akuntasi telah diselenggarakan berdaskan SAPD dan pengelolaan APBD telah diselenggarakan berdasarkan SPI yang memadai dan LKPD Prov DKI Jakarta telah disajikan sesuai dengan SAP.

Sasaran Reviu adalah LKPD Pemprov DKI Jakarta, LKPD SKPD dan BLUD yang meliputi:
a. Laporan Realisasi Anggaran (LRA);
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL);
c. Neraca;
d. Laporan Operasional (LO);
e. Laporan Arus Kas (LAK);
f. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE);
g. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).


 

Kembali ke halaman berita