Rapat Koordinasi Dinas Pendidikan, BPAD dan BPKD atas TL BPK




Jakarta (BPAD_DKI), Bertempat di Ruang Klinik Akuntansi Lantai 14 Balaikota, Rabu (9/5) diadakan Rapat Koordinasi antara Dinas Pendidikan, Badan Pengelola Aset Daerah dan Badan Pengelola Keuangan Daerah.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi atas jawaban konsep temuan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tahun 2017.

Rapat berlangsung mulai pukul 14.00 WIB dan berakhir sampai degan jam 17.00 WIB. Dari BPAD hadir Kabid Indidok Riswan Sentosa, dari BPKD hadir Kabid Akuntansi Syaiful sementara dari Dinas Pendidikan hadir dengan formasi lengkap. Mulai dari Kadis Sopan Andrianto, Wakadis Bowo Irianto, Sekdis Susi Nurhati dan semua Kasudin Dinas Pendidikan.

Hasil dari koordinasi ini adalah kesamaan persepsi serta data yang akan disampaikan ke BPK, baik data Aset maupun Keuangan yang terdampak Jurnal Koreksi. Hasil akhirnya ketika ada perubahan atas laporan keuangan, maka KIB aset juga harus berubah.

Kembali ke halaman berita