Wagub Tinjau Lahan untuk Jakarta International Stadium




Jakarta (BPAD_DKI), Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno meninjau langsung lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Jakarta International Stadium di Jl Danau Sunter Barat, RT 6/6, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dikatakan Sandi, Jakarta International Stadium akan dibangun bertaraf intenasional dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPDBU) agar tidak membebani APBD.

"Saya sangat optimistis pembangunan sudah bisa dimulai akhir tahun ini," ujarnya, Jumat (13/7).

Sandi menjelaskan, konsosrsium yang dipimpin Badan Usaha Milik Negara PT Pembangunan Perumahan (PP) sudah merancang desain baru stadion dengan konsultan dari Amerika Serikat.

"Kita bisa menghadirkan fasilitas dan markas baru untuk Persija. Stadion ini nantinya akan terintegrasi  dengan perumahan maupun juga fasilitas-fasilitas penunjang lainnya," terangnya.

Menurutnya, Jakarta International Stadium sudah menjadi keinginan masyarakat dan masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Pembangunan stadion di atas lahan seluas 26,5 hektare diprediksi memakan waktu 2,5 tahun," ungkapnya.

Sandi menambahkan, stadion yang akan menjadi kebanggaan warga Ibukota ini akan didukung dengan koneksi berbagai moda transportasi.

"Di sini ada lintasan kereta menuju Tanjung Priok. Ke depan juga ada LRT," tandasnya.

Sumber: beritajakarta.id

Kembali ke halaman berita