Jakarta (BPAD_DKI), Sosialisasi Sensus Aset Sekolah 2018 berlangsung di SMK Negeri 1 Jakarta Pusat dengan peserta Pengurus Barang/Operator TKN, PKBMN, SDN, SLBN, SMPN, SMAN dan SMKN se-DKI Jakarta.
Pelatihan ini dilaksanakan mulai Selasa 7 Agustus 2018 dan akan berakhir Kamis 9 Agustus 2018. Setiap sekolah mendapat waktu sekitar 90 menit untuk mendapatkan materi sensus ini. Artinya dalam sehari terbagi menjadi 4 sesi.
Undangan yang ditandatangani oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Susie Nurhati ini dimulai sesi pertama pukul 08.00 WIB, sesi kedua pukul 10.00 WIB, sesi ketiga pukul 13.00 WIB dan sesi keempat pukul 15.00 WIB.
Sebagai Narasumber hadir Kasubid Data Informasi Aset BPAD Suripto Sastrowiyono didampingi tiga Staf M.Husen, Iswadi Idris, Ahmad Tarisi dan Tenaga Ahli Cucu Supriatna. Hadir pula Kasi Manajemen Aset Disdik Wito.
Materi yang disampaikan dalam pelatihan ini meliputi:
1. Pengertian Sensus Aset
2. Tujuan Sensus
3. Dasar Hukum Sensus
4. Perbedaan Sensus Aset sekolah vs SKPD
5. Langkah-langkah sensus Aset
a. Pembuatan Daftar Barang
b. Pencacahan
c. Pencetakan Barcode
d. Upload Foto
Rangkaian dari sensus aset 2018 ini, yang menekankan kepada keberadaan barang harus selesai 100% pada Desember 2018, dan akan dilanjutkan tahun 2019 untuk pengukuran dan penilaian.
Untuk lebih detil, petunjuk Sensus Aset dapat diunduh disini