Sensus aset DKI ditargetkan rampung 2019




Jakarta (BPAD_DKI), Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta saat ini sedang mengupayakan sensus aset di Provinsi DKI Jakarta. Langkah ini demi mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua BPAD Ahamad Firdaus mengatakan bukanlah hal mudah dalam melakukan sensus aset daerah. Ini dikarenakan jumlah aset pemprov DKI yang banyak sehingga butuh waktu untuk menyelesaikan pencatatan aset itu.

“Ini kan pelaksanaannya 2018 dan 2019. Kan sensus tidak sebentar dan perlu waktu. Diharapkan 2019 mudah-mudahan,” kata Firdaus saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (25/7).

Selanjutnya Firdaus menjelaskan bahwa tim sensus aset akan mulai bekerja di setiap SKPD (Satuan Perangkat Daerah) untuk mencatatkan asetnya. Ini dilakukan karena SKPD merupakan pengguna dari aset daerah.

“Seluruh aset Pemda kita sensus. Jadi proses sensus itu dimulai dari inventarisasi. Jadi semua aset barang milik daerah itu semua SKPD harus melakukan sensus,” katanya.

“SKPD kan selaku pengguna barang. Maka dia harus mensensus seluruh aset yang dimiliki SKPD tersebut,” tambahnya.

Firdaus menyebut bahwa seluruh SKPD diharuskan bertanggungjawab atas aset-aset daerah yang digunakan. Adapun jumlah SKPD dan UKPD (Unit Kerja Perangkat Daerah) jumlahnya mencapai lebih dari 700an.

“Jadi dia (SKPD dan UKPD) bertanggungjawab penuh merawat, memelihara dan mengamankan aset daerah. Dan selain itu data-datanya harus masuk ke dalam aset sensus barang kita. Jadi semua SKPD dan UKPD ada 700an,” tegasnya.

Sumber: kontan.co.id

Kembali ke halaman berita