Jakarta (BPAD_DKI), Rapat koordinasi mengenai SK Penggunaan lahan tanah dan gedung bangunan aset daerah milik Pemprov. DKI Jakarta yang dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan, Sekretaris Kelurahan, Kasubbag TU Kecamatan dan pengurus barang wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara (38 UKPD).
Rapat dipimpin oleh Kepala Suku Badan Pengelola Aset dan didampingi oleh Kasubid Inventarisasi Aset beserta staff Suku Badan Pengelola Aset Kota Administrasi Jakarta Utara. Rapat koordinasi ini menindaklanjuti arahan dari Sekretaris Daerah Pemprov. DKI Jakarta dalam rangka inventarisasi dan pengamanan aset Barang Milik Daerah.
Dari Rapat koordinasi ini diperoleh KIB A berjumlah 63, 7 yang sudah memiliki SK Penggunaan dan KIB C 92, 1 yang sudah memiliki SK Penggunaan. Jadi, Total keseluruhan KIB A yang ada di wilayah kota administrasi Jakarta Utara berjumlah 2267 dan yang sudah memiliki SK Penggunaan berjumlah 28, sedangkan KIB C berjumlah 584 dan yang sudah memiliki SK Penggunaan 16.