Jakarta (BPAD), Pemerintah Kota Jakarta Timur menginginkan aset SKPD/UKPD tertata dengan baik, agar dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Guna meraih predikat WTP, Kepala Suku Badan Pengelola Aset Jakarta Timur Ireni ingin ada persamaan persepsi antara antara Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang dengan Pengurus Barang, dalam penataan aset.
“Ini yang diharapkan kita, bahwa Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang mendampingi Pengurus Barang sehingga betul-betul aset kita tertata dengan baik dan juga menvalidasi sensus aset," ujar Ireni, Kamis (20/12/2018).
Irene, mengatakan terkait dengan aset lama, menurutnya banyak sekali aset tanah Pemprov DKI Jakarta yang sudah tidak dipergunakan lagi oleh SKPD/UKPD. Diharapkan agar aset tersebut diserahkan kepada BPAD, sehingga BPAD yang akan mengelola dan menginventarisir SKPD/UKPD mana saja yang membutuhkan aset tersebut.
“Kita bisa mengecek, jika pemakaian di atas 5 tahun itu berarti sudah tidak dimanfaatkan, dan itu yang akan kita tertibkan administrasinya,” ujar Irene.
Demi menyamakan persepsi, Pemkot Jakarta Timur menyelenggarakan sosialisasi Tugas dan Tanggung Jawab Pejabat Pelaksanaan Pengguna Barang SKPD/UKPD, di Kantor Wali Kota Jakarta Timur. Sosialisasi tersebut diikuti oleh Sekretaris Kelurahan dari 65 Kelurahan, Kasubag Umum dari 10 Kecamatan, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Setko Jakarta Timur, serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha dari 84 Suku Dinas.
“Tujuan awal diselenggarakannya sosialisi ini untuk tertib administrasi atas barang-barang yang ada, sudah tercatat dan fisiknya benar-benar ada, dokumennya ada, bukti kepemilikan tersimpan di arsip dengan baik," ujar Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Timur, Ary Sonjaya.
Sumber: Tribun Jakarta