Jakarta (BPAD_DKI), BPAD menggelar rapat pembahasan terkait Integrasi data aset daerah dengan Sistem Informasi Jakarta One sehubungan dengan Kegiatan Strategis Daerah Tahun 2019 No. 43 mengenai Pengembangan Smart City dan E-Governance melalui Dashboard Program Prioritas, Integrasi data Kependudukan dan Jakarta One (01/02/2019).
Rapat ini di pimpin oleh Kepala Sub Bidang Data dan Informasi Aset, Suripto Satrowiyono. Dihadiri oleh Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, dan Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta.
Pada tahun 2019, BPAD akan melakukan Pemutakhiran Data sebagai Tindak Lanjut Sensus Aset 2018, dimana untuk barang yang ditemukan dalam kondisi baik akan dilakukan Pemutakhiran Data sesuai dengan Asersi BPK. Salah satu yang dilakukan dalam Pemutakhiran Data yaitu melengkapi alamat pada KIB, dimana terdapat titik koordinat juga yang harus diisi oleh SKPD/UKPD. Jika peta bidang sudah jelas, BPAD akan lebih mudah dalam melakukan pencatatan.
Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan identifikasi SIPPT (Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah) dan mendapatkan angka spasial. Tetapi tidak tahu posisi yang akan di BAST kan yang mana didalam SIPPT itu, dikarenakan SIPPT luas sekali mencakup belasan ribu hektar, sedangkan yang diserah terimakan hanya sekian ratus. Seperti yang dialami oleh Dinas Kehutanan ketika akan integrasi RTH (Ruang Terbuka Hijau). Untuk itu, Dinas citata telah berkoordinasi dengan BPAD, untuk membantu spasialnya dengan meminta data BAST dan BPAD telah sepakat akan memberikan data audited 2017 agar data yang ada dalam sistem SIPPT adalah data dari BPAD. Data di sistem SIPPT sekarang memang dari BPAD tetapi data un audited 2017. Untuk penginputan data langsung input ke Jakarta 1, kemudian data akan diberikan kepada BPAD untuk diverifikasi karena sistem belom dibuka untuk wilayah. Dinas Citata akan menampung semua data ke Jakarta 1 dari SKPD, misalnya PTSP memberikan data IMB, kemudian BPAD memberikan data BAST. Dinas Citata juga sudah melakukan pemetaan 20.000 KIB C yang diberikan oleh BPAD dan siap integrasi ke sistem BPAD agar dapat di verifikasi.
Dalam kegiatan KSD, Biro Tapem berlaku sebagai koordinator semua kegiatan KSD yang menjadi tanggung jawab asisten pemerintahan. Untuk 10% KSD terkait Titik Koordinat, BPAD dapat menampilkan data koordinat aset yang sudah jelas bukti kepemilikan dan penggunannya seperti taman, gedung-gedung yang digunakan oleh pemda sehingga dapat menambahkan apa yang diminta dalam KSD.
Dinas Sumber Daya Air sudah memiliki data titik dan lokasi. Sedangkan Dinas Bina Marga memiliki beberapa kendala yang dihadapi seperti banyaknya titipan aset yang bukan milik Dinas Bina Marga (jembatan, rppj, rambu, pagar-pagar) semua di letakan di dekat taman bmw, yang dikhawatirkan keamanannya, dimana tanah tersebut masih tanah pinjaman. Dinas Bina Marga mengharapkan untuk BPAD dapat menilai semua aset tersebut. Kemudian, kendala lainnya terdapat Jalan nasional yang sampai saat ini belum diserahkan seperti akses marunda, akses lingkar barat, tb simatupang, dan masih banyak lagi. Dinas Bina Marga mengaharapkan agar BPAD dapat menyelesaikan penerimaan hibah, dimana saat masa terakhir kepemimpinan Pak Djarot, telah bersedia menandatangani menerima hibah jalan nasional namun dalam aturan di kementrian PU bahwa untuk penerimaan itu harus ada materainya sehingga akhirnya tertunda.
Untuk menampilkan seluruh data tanah perlu kehati-hatian karena masih terdapatnya beberapa permasalahan. BPAD akan menampilkan data total aset tanah, bangunan dan fasos fasum ke dalam Jakarta 1, tidak hanya koordinat saja.
"Integrasi adalah kata yang mudah diucapkan, tetapi untuk pelaksanannya membutuhkan kerja keras ", demikian ujar Suripto Sastrowiyono.