Perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta




Jakarta (BPAD), Rapat hari Kamis tanggal 7 Februari 2019 bertempat di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Keuangan.

Rapat berlangsung pukul 09.00 s.d. selesai membahas perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta, dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Hadir dalam rapat ini antara lain Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta Achmad Firdaus, para Kepala Bidang dan Sekretaris BPAD Provinsi DKI Jakarta Ayub Solehudin.

Kesimpulan hasil rapat ini antara lain : bahwa usulan perubahan SOTK BPAD Provinsi DKI Jakarta oleh arahan Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKi Jakarta diserahkan ke BPAD apabila dirasakan sudah sesuai dengan pelaksanaan tupoksi dan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang dirasakan kurang pas.

Kembali ke halaman berita