Evaluasi Pelaksanaan Pengkinian Berita Pada Portal BPAD




Jakarta (BPAD), Telah di laksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengkinian Berita Pada Portal bpad.jakarta.go.id yang dilakukan pada hari Kamis, 7 Februari 2019 yang bertempat di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis Jakarta Pusat.


Pertemuan ini dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Data dan Informasi Aset Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suripto Sastrowiyono, bersama Staff Sub Bidang DIA BPAD Provinsi DKI Jakarta, Tarisi, dan dihadiri oleh Sub Bagian TU dari Suban Jakarta Timur, Suban Jakarta Utara, Suban Jakarta Selatan, Suban Jakarta Pusat, PPBD, Suban Kepulauan Seribu, Suban Jakarta Barat dan BPAD,serta didampingi oleh typist dari masing-masing Suban.

Materi diisi oleh Staff Data Analis Sub Bidang Data dan Informasi Aset BPAD Provinsi DKI Jakarta, Vina Tri Widiyati. Materi yang disampakan dalam sosialisasi kali ini adalah bagaimana cara me-resize foto untuk nantinya dimasukan ke dalam portal web BPAD. Sebenarnya materi tersebut sudah disampaikan pada rapat sebelumnya, namun sampai sekarang masih banyak foto tidak sesuai dengan kriteria untuk dimasukan ke dalam portal BPAD Provinsi DKI Jakarta.

Adapula evaluasi yang dilakukan bersama dilihat dari perkembangan yang dilakukan oleh masing-masing Sub Bagian wilayah DKI Jakarta per tanggal 31 Januari 2019 sampai dengan 7 Februari 2019, diantaranya;
  1. Kesalahan dalam penginputan kategori foto ke dalam kategori berita;
  2. Kesalahan dalam penguploadan foto yang disebabkan ukuran atau format foto yang salah.

Kegiatan diakhiri dengan melakukan praktik menulis berita ke dalam portal BPAD yang dilakukan oleh masing-masing Sub Bagian wilayah DKI Jakarta. Terlihat sikap semangat dan keingintahuan yang ditunjukan oleh para perwaklian dalam mengerjakan berita tersebut. Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pengkinian Berita Pada Portal BPAD Provinsi DKI Jakarta ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya, diharapkan rapat ini dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan portal BPAD Provinsi DKI Jakarta.








Kembali ke halaman berita