Sosialisasi Pemutakhiran Data sebagai KPI Aset 2019




Jakarta (BPAD), Selasa, 12 Februari 2019 BPAD telah melaksanakan Sosialisasi Pemutakhiran Data sebagai KPI Aset 2019. Sosialisasi dibuka oleh Suripto selaku Kasubbid Data Informasi Aset. Peserta sosialisasi terdiri dari Suban Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu. Pada kesempatan kali ini dijelaskan bahwa menu KPI ini bisa di akses di simaster.jakarta.go.id/KPI.

Pemutakhiran Data terdiri dari tiga tahapan. Tahapan pertama yakni persiapan yang sudah dimulai bulan februari ini. Tahapan ini terdiri dari upload SK tim, upload kegiatan sosialisasi ke UKPD, dan cetak kertas kerja. Suripto menambahkan bahwa dalam pemutakhiran barang harus membuat Tim Pemuktahiran Data Informasi (TPDI), jadi bukan hanya pengurus barang (yang melakukan), karena BPAD hanya melakukan sosialisasi pada SKPD/UKPD.

Tahapan kedua adalah pelaksanaan, dimana akan berjalan di bulan maret. Tahapan ini terdiri dari pemutakhiran kode barang dan pemutakhiran data informasi. Pemutakhiran ini harus dilaksanakan secara urut. Jadi pemutakhiran kode barang harus diinput dulu baru bisa melakukan pemutakhiran data dan informasi. Sedangkan tahap terakhir adalah pelaporan. Dari masing-masing tahapan ini (khususnya pemutakhiran kode barang) diharapkan bisa memenuhi target 100% di akhir tahun. Jadi setiap bulan, dimulai pada bulan Februari tahun ini, idealnya akan ada progress 10% untuk masing-masing SKPD/UKPD.

Selanjutnya pada bulan Februari 2019 SKPD sudah masuk ke dalam tahap persiapan, sehingga bulan ini masing-masing SKPD/UKPD bisa mencapai target 10%. Untuk memudahkan SKPD/UKPD dalam melakukan pemutakhiran, baik manual book, power point, dan video tutorial telah tersedia di website BPAD. “Lebih cepat SKPD/UKPD melakukan pemutakhiran maka lebih mudah bagi tim kami untuk melakukan analisis lebih lanjutnya”, tutup Bapak Ade.

Untuk tata cara melakukan pemutakhiran data, dapat dilihat di chanel Youtube BPAD Provinsi DKI Jakarta, atau klik link ini.


Kembali ke halaman berita