Jakarta (BPAD). Selasa, 19 Maret 2019 BPAD telah melaksanakan Sosialisasi Penginputan Menu Persediaan bersama Biro, Sekretariat Daerah dan BPKD. Peserta sosialisasi terdiri dari Kepala Biro, BPKD, Suban, dan Kepala Unit Pengelola Data dan Informasi Keuangan Daerah berjumlah 17 orang. Pada sosialisasi ini dijelaskan tentang Sistem Persediaan Barang Milik Daerah (BMD) bertempat di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis lantai 5 Ruang Rapat II. Acara ini dibuka oleh Kepala Sub Bidang Data Informasi Aset, yaitu Bapak Suripto.
Pada acara ini dikhususkan untuk Ujicoba Sistem Persediaan Barang Milik Daerah (BMD). Sistem persediaan ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 21 tahun 2019. Untuk lebih jelas tentang peraturan dan sistem akan ada acara lanjutan pada tanggal 10-12 dan 24-26 bulan April 2019. Suripto berkata, “diharapkan dari uji coba ini akan ada feedbacknya yaitu adanya masukkan apa saja yang harus diperbaiki dari sistem persediaannya”.
Pada laporan akhir akan di pertimbangkan export to excel agar bisa melihat kemana saja barangnya disalurkan dan bidang mana yang paling banyak memakai barang. Hal yang perlu diperhatikan ketika menginput BAST, harus berdasarkan FIFO (first in first out). Jadi BAST harus berdasarkan urutan tanggal dari yang termuda. Kalau tidak, efeknya bisa sistemik, Jadi tidak bisa menyisipkan tanggal seenaknya.
Untuk menghapus BAST harus berjenjang satu siklus mulai dari BAST, SPPB baru SPB kemudian baru bisa terhapus semua.
Manual book dapat diunduh di Menu Download pada laman bpad.jakarta.go.id atau bisa juga dilihat video tutorialnya yang dapat diakses di youtube DIA BPAD atau melalui link ini