(BPAD, Jakarta) Bertempat di ruang rapat 2 Gedung Dinas Teknis Abdul Muis lantai 5 Jakarta, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Rabu (3/7/2019) pagi.
Menindaklanjuti hasil rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta (22/6/2019) perihal LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2018 di gedung DPRD DKI Jakarta (Jakarta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian), Adhi Waskito, selaku ketua tim menerangkan, akan dilakukannya penggalian data aset yang ada di BPAD terutama di bidang Inventarisasi, Data Informasi, dan Dokumentasi Aset BPAD Provinsi DKI Jakarta. “Pelaksanaannya akan dilakukan selama satu bulan. Untuk penggalian data sudah bisa dimulai sejak hari ini (3/7/2019)" tambahnya.
Adapula hal yang harus disiapkan oleh BPAD Provinsi DKI Jakarta, pertama BPAD harus fokus terhadap pengamanan aset dan pemanfaatan aset, untuk selanjutnya tim BPK akan melakukan survey langsung ke lokasi dengan mendatangi Suku Badan Terkait.
Dalam hal pemanfaatan aset, BPK akan langsung berkomunikasi ke bidang Pembinaan, Pengendalian, dan Pemanfaatan Aset (P3A) BPAD Provinsi DKI Jakarta, khususnya ke bidang Pemanfaatan, untuk melihat daftar Perjanjian Kerja Sama dan Satuan Kerja Perangkat Daerah. Adapula permintaan BPK Provinsi DKI Jakarta terkait dengan pemanfaatan aset, yaitu diperlukannya peninjauan Sensus Semester 1 tahun 2019.
Sedangkan dalam hal pengamanan, BPK melihat dari Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum. Selain kondisi fisik barang, sistem administrasinya juga harus dilirik. Selanjutnya BPK Provinsi DKI Jakarta akan membawa tim yang berisikan 14 orang untuk nantinya ditempatkan di lantai 7 Gedung Dinas Teknis Abdul Muis BPAD Provinsi DKI Jakarta. Tim BPK ini bertugas melakukan pemeriksaan terhadap Barang Milik Daerah.
Sedangkan dalam hal pengamanan, BPK melihat dari Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum. Selain kondisi fisik barang, sistem administrasinya juga harus dilirik. Selanjutnya BPK Provinsi DKI Jakarta akan membawa tim yang berisikan 14 orang untuk nantinya ditempatkan di lantai 7 Gedung Dinas Teknis Abdul Muis BPAD Provinsi DKI Jakarta. Tim BPK ini bertugas melakukan pemeriksaan terhadap Barang Milik Daerah.
Pujiono, selaku Plt Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta akan memenuhi dan komunikatif terhadap keinginan BPK Provinsi DKI Jakarta. "Untuk Suku Badan, akan kami koordinasikan terutama dalam hal pengamanan dan pemanfaatan aset, juga fasos fasum dengan bidang terkait." Tutupnya.
(vtw)