Pencatatan Aset DKI Ditargetkan Rampung Akhir 2017




Jakarta (BPAD_DKI), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengembangkan sistem pencatatan aset yang dimiliki melalui e-Aset. Ditargetkan pencatatan aset tersebut bisa dirampungkan akhir tahun ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2016 menunjukan pengelolaan keuangan Pemprov DKI Jakarta sudah sangat baik. Hanya saja masih ada catatan dalam pengelolaan aset. Sehingga hasil yang diberikan masih Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Sebetulnya penggunaan pengelolaan keuangan kami sangat baik. Catatannya cuma satu, soal aset," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/6).

Saefullah optimistis, pada akhir tahun ini pencatatan aset melalui sistem e-Aset bisa rampung. Terlebih saat ini telah dibentuk Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta yang khusus mengurusi aset.

"Pencatatan aset target kami akhir 2017 ini dengan e-Aset harusnya rampung. Desember kami berharap ada kemajuan luar biasa tentang pengelolaan aset di Jakarta," katanya.

Menurut Saefullah, dengan selesainya pencatatan aset, penilaian terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK bisa meningkat dari WDP menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Kalau asetnya rampung 2017 nanti harus WTP," tandasnya.



Kembali ke halaman berita