(BPAD, Jakarta) Kepala Unit Pengelola
Manajemen Aset (UPMA) mengundang Suku Badan Pengolaan Aset Daerah (Suban PAD)
Kota/Kabupaten se Provinsi DKI Jakarta
terkait peninjauan fisik atas BMD yang akan dioptimalisasi oleh UPMA, Jumat
(25/2).
Undangan pemanggilan Suban PAD
terkait peninjauan fisik lapangan yang akan dilakukan atas permohonan pengajuan
baru yang masuk kepada BPAD terkait optimalisasi barang milik daerah (BMD).
"Kami mohon suban-suban dapat meninjau secara langsung ke lapangan atas
permohonan baru yang diajukan pemohon terkait dengan optimalisasi pemanfaatan
BMD". Ujar Riswan Sentosa saat jalannya kick off meeting berlangsung.
Selain itu Riswan juga
menambahkan sebanyak 31 permohonan pengajuan baru yang masuk kepada BPAD
tersebar di 5 Kota Administrasi serta 1 Kabupaten Kepulauan Seribu untuk dapat
dilakukan peninjauan berdasarkan berita acara untuk kemudian disampaikan hasil
tinjauannya pada hari Jumat, Pekan depan, tambah nya.
Sebagai informasi ke-31
permohonan pengajuan baru yang nantinya akan dimanfaatkan meliputi daerah
sebagai berikut; Jakarta Pusat 4 permohonan, Jakarta Barat 9 permohonan,
Jakarta Utara 2 permohonan, Jakarta Selatan 3 permohonan, Jakarta Timur 2
permohonan, dan Kepulauan Seribu 4 permohonan. "Saya juga berharap suku
badan dapat menginventarisir juga aset-aset potensial yang dapat dikerjasamakan
sehingga dapat meningkatkan potensi penerimaan PAD Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta". Tutup Riswan.
(adt)