(BPAD) Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat beserta anggota berkunjung ke BPAD Provinsi DKI Jakarta, Selasa, (12/4). Kunjungan tersebut bukan tanpa alasan melainkan studi banding dan menggali informasi terkait pengelolaan aset yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten
Garut, Hj. Rini Sri Rahayu dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih sekaligus
menjelaskan maksud dan tujuannya berkunjung, pasalnya Kabupaten Garut kini
tengah berbenah dalam hal pengelolaan aset sehingga berkunjung ke Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta menurutnya di rasa tepat. “Mudah-mudahan apa yang kita kerjakan
hari dapat kami bawa ke Garut mengenai pengelolaan aset milik daerah”, Ucap
Ketua Komisi III. Selain itu Hj. Rini juga menambahkan bahwasanya di Kabupaten
Garut perangkat daerah yang menangani aset masih tergabung dengan keuangan,
sehingga sebagai jajaran legislatif ingin mengetahui secara langsung bagaimana
mekanisme mulai dari pencatatan aset hingga aset tersebut dapat menjadikan
tambahan pendapatan bagi Pemerintah Daerah. “Kami di Komisi III khusus mengenai
PAD, kalo dari aset-aset ini bagaimana pendataan yang ada di Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta,” Tambah Rini.
Foto Kanan.
Ketua Komisi III DPRD Kab. Garut, Hj. Rini Sri Rahayu, S.Ag, M.Si
Lebih lanjut Kunjungan dari Komisi
III DPRD Kabupaten Garut diterima langsung oleh Direktur Jakarta Aset
Management Center, Riswan Sentosa, membuka kunjungan secara langsung dengan memperkenalkan
jajaran BPAD yang hadir, diantaranya Kepala Sub Bidang Pemanfaatan, Masyati,
serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pusat Data dan Informasi Aset, Suripto.
Foto. Direktur
JAMC, Riswan Sentosa
Riswan Sentosa dalam sambutannya
menjelaskan bahwasanya kini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki perangkat
daerah sendiri yang khusus untuk menangani perihal aset, “Kami semula bernama BPKAD
dan terpisah antara aset dan keuangan pada Tahun 2017 lalu,” Ujar Riswan. Kemudian
dalam mendukung jalannya tata kelola aset BPAD kini telah membangun sistem yang
mendukung, setidaknya sebanyak 31 aplikasi sistem sudah dibangun guna memberikan
kemudahan dalam pengelolaan atas aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Senada dengan Riswan Sentosa, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pusdatin Aset pada kesempatan yang sama menjelaskan secara sistematis yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diantaranya mulai dari fase perencanaan atas aset hingga penghapusan yang semua dilakukan secara sistem, “Kita Kembangan beberapa aplikasi yang dikelompokan menjadi Sembilan kelompok mulai dari perencanaan hingga penghapusan,” Ucap Suripto. Disamping itu semua data pun sudah tergabung didalam database dan terintegrasi antara sistem yang satu dengan yang lain, tambah nya.
Rangkaian acara kunjungan diakhiri dengan berfoto bersama antara BPAD Provinsi DKI Jakarta dan Komisi III DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat.
(adt)
Sumber foto Alun-Alun Kabupaten
Garut, Liputan6.com