Komisi III DPRD Kabupaten Garut Kunjungi BPAD Terkait Pengelolaan Aset




(BPAD) Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat beserta anggota berkunjung ke BPAD Provinsi DKI Jakarta, Selasa, (12/4). Kunjungan tersebut bukan tanpa alasan melainkan studi banding dan menggali informasi terkait pengelolaan aset yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Garut, Hj. Rini Sri Rahayu dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih sekaligus menjelaskan maksud dan tujuannya berkunjung, pasalnya Kabupaten Garut kini tengah berbenah dalam hal pengelolaan aset sehingga berkunjung ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menurutnya di rasa tepat. “Mudah-mudahan apa yang kita kerjakan hari dapat kami bawa ke Garut mengenai pengelolaan aset milik daerah”, Ucap Ketua Komisi III. Selain itu Hj. Rini juga menambahkan bahwasanya di Kabupaten Garut perangkat daerah yang menangani aset masih tergabung dengan keuangan, sehingga sebagai jajaran legislatif ingin mengetahui secara langsung bagaimana mekanisme mulai dari pencatatan aset hingga aset tersebut dapat menjadikan tambahan pendapatan bagi Pemerintah Daerah. “Kami di Komisi III khusus mengenai PAD, kalo dari aset-aset ini bagaimana pendataan yang ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” Tambah Rini.

 

Foto Kanan. Ketua Komisi III DPRD Kab. Garut, Hj. Rini Sri Rahayu, S.Ag, M.Si

Lebih lanjut Kunjungan dari Komisi III DPRD Kabupaten Garut diterima langsung oleh Direktur Jakarta Aset Management Center, Riswan Sentosa, membuka kunjungan secara langsung dengan memperkenalkan jajaran BPAD yang hadir, diantaranya Kepala Sub Bidang Pemanfaatan, Masyati, serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pusat Data dan Informasi Aset, Suripto.

 

Foto. Direktur JAMC, Riswan Sentosa

Riswan Sentosa dalam sambutannya menjelaskan bahwasanya kini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki perangkat daerah sendiri yang khusus untuk menangani perihal aset, “Kami semula bernama BPKAD dan terpisah antara aset dan keuangan pada Tahun 2017 lalu,” Ujar Riswan. Kemudian dalam mendukung jalannya tata kelola aset BPAD kini telah membangun sistem yang mendukung, setidaknya sebanyak 31 aplikasi sistem sudah dibangun guna memberikan kemudahan dalam pengelolaan atas aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Senada dengan Riswan Sentosa, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pusdatin Aset pada kesempatan yang sama menjelaskan secara sistematis yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diantaranya mulai dari fase perencanaan atas aset hingga penghapusan yang semua dilakukan secara sistem, “Kita Kembangan beberapa aplikasi yang dikelompokan menjadi Sembilan kelompok mulai dari perencanaan hingga penghapusan,” Ucap Suripto. Disamping itu semua data pun sudah tergabung didalam database dan terintegrasi antara sistem yang satu dengan yang lain, tambah nya.

Rangkaian acara kunjungan diakhiri dengan berfoto bersama antara BPAD Provinsi DKI Jakarta dan Komisi III DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat.


 

(adt)

Sumber foto Alun-Alun Kabupaten Garut, Liputan6.com

 

 

 


Kembali ke halaman berita