(BPAD Jakarta)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 yang diberikan oleh
BPK RI, Selasa, (31/05).
Kepala BPAD Provinsi
DKI Jakarta, Reza Phahlevi, beserta Para Kepala Bidang, Para Kepala Suku Badan serta jajaran lainnya,
menghadiri Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta dalam rangka pembacaan atas hasil
pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021.
Terhitung sejak Tahun
2017 sampai dengan Tahun 2022, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih Opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, WTP ini
merupakan penetapan kelima kali secara berturut-turut yang diperoleh oleh
Provinsi DKI Jakarta.
“Terima kasih dan
apresiasi kepada seluruh jajaran, Pimpinan, dan Para Anggota Dewan, atas
jalinan kerja sama dan kemitraan yang baik dalam fungsi legislasi, budgeting,
control, transparansi, akuntabilitas pengelolaan, dan pelaporan keuangan daerah,”
Ujar Anies kala sambutannya saat jalannya Sidang Paripurna.
Lebih lanjut Opini
WTP Ini akan dijadikan sebagai budaya dalam peningkatan tata kelola aset dan
keuangan oleh dalam upaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.