BPAD Gelar FGD Kali Kedua Bersama BPN Provinsi DKI Jakarta Terkait Sertifikasi Tanah




(BPAD, Bogor) Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta menggelar kembali Focus Group Discussion (FGD) untuk yang kedua kali nya terkait sertifikasi tanah aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gelaran FGD kali ini sebagai tindak lanjut Monitoring dan Evaluasi (monev) atas FGD yang pertama dilangsungkan pada bulan Maret lalu.

Kepala Bidang Perolehan, Pembinaan dan Sengketa Aset, Didiek Budi Cahyadi secara langsung menyampaikan laporan kegiatan sekaligus membuka gelaran FGD kali ini mewakili Kepala BPAD, M. Reza Phahlevi. Dalam sambutannya beliau menyampaikan terima kasih atas dukungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta yang telah mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Terima kasih kepada BPN Provinsi DKI Jakarta dan Kantah 5 wilayah kota Administrasi atas dukungannya dalam melaksanakan sertifikasi tanah aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, " Kata Didiek.


Foto. Penyerahan Sertikat Asli yang sudah terbit, dari Kanwil BPN kepada BPAD Provinsi DKI Jakarta

Sementara itu mewaliki Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Masyuri, dalam sambutannya menegaskan bahwasanya pihaknya sangat mendukung untuk proses percepatan sertifikasi tanah aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal itu terbukti dari progres laporan yang disampaikan Kantor Pertanahan lima wilayah Kota Administrasi yang cukup signifikan. "Sampai dengan hari ini progres-progres yang ditelah dicapai oleh teman-teman Kantah sudah cukup signifikan dalam hal penyelesaian," Ujar Masyuri.

Lebih lanjut FGD monitoring dan evaluasi ini digelar atas tindak lanjut terhadap FGD sebelumnya yang telah dilangsungkan pada akhir triwulan pertama tahun 2022, adapun agenda FGD kali ini lebih menekankan kepada progres atas proses pensertifikatan tanah aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah dilakukan. Artiya, Tenaga Ahli Pertanahan BPAD Provinsi DKI Jakarta memandu jalannya FGD dengan memanggil ke atas podium perwakilan dari masing-masing Suku Badan Aset serta Kepala Kantor Pertanahan atau yang mewakiki dari lima wilayah Kota Administrasi untuk menjelaskan serta menjawab sudah sejauh mana proses sertifikasi tanah yang telah dilakukan.

Disamping itu agenda FGD pagi tadi sekaligus penyerahan lima sertifikat asli yang sudah terbit untuk kemudian diserahkan langsung secara simbolis oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Masyuri, kepada Plt. Sekretaris BPAD, Riswan Sentosa, dan kemudian diserahkan kepada Subkoordinator Urusan Dokumentasi Aset, Yuli Yanti, untuk dilakukan proses digitalisasi dan penyimpanan dokumen asli di Gedung Dokumentasi Aset Pulomas, Jakarta Timur.

 

(adt)


Kembali ke halaman berita