(BPAD, Jakarta) Unit Pengelola Manajemen
Aset (UPMA), melakukan pembekalan materi dan orientasi terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) di lingkungan BPAD Provinsi DKI Jakarta, Jum’at (10/6).
Bertempat di Ruang Serbaguna Lt. 4 BPAD Provinsi DKI Jakarta, 46 CPNS
di lingkungan BPAD Provinsi DKI Jakarta menerima pembekalan materi berupa
pengenalan, tugas dan fungsi BPAD, hingga tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Unit
Pengelola Manajemen Aset (UPMA).
Materi yang diberikan kepada 46 CPNS tersebut yakni berkaitan dengan tugas dan fungsi yang dilakukan UPMA. Adapula materi yang diberikat terkait Struktur Organisasi, Satuan pelaksana, Tugas Fungsi dan Jenis Pemanfaatan yang ada di UPMA.
“Ini adalah salah satu
bidang di BPAD Yang melakukan Pemanfaatan Sewa Komersil yang ada di Seluruh
Provinsi DKI Jakarta," Ujar Ade Rahmayadi, Selaku Tenaga ahli pemanfaatan
pada UPMA, yang berkonsentrasi dalam pemanfaatan yang bersifat
Komersil pada Aset Provisi DKI Jakarta.
Terhadap 46 CPNS yang telah
di berikan pembekalan materi, akan melakukan Uji kopetensi pada setiap bidang
yang ada di seluruh bidang, termasuk melakukan Uji kopetensi di UPMA BPAD.