(BPAD, UPMA) Unit Pengelola Menejemen Aset (UPMA) melakukan peninjauan lapangan pada Barang Milik Daerah (BMD) Provinsi DKI Jakarta, berlokasi di Jl. Prof. DR. Satrio No.7, RT.3/RW.3, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Kamis (23/6).
Eka Mahlida Selaku Kepala Satuan Pelaksana Hukum,
Perjanjian, Dan Pendayagunaan UPMA, melakukan tinjauan secara langsung bersama jajaran staf Badan Pengelolaan Aset daerah (BPAD), Suku Badan Pengelolaan
Aset Daerah Jakarta Selatan dan pengguna Barang Milik Daerah yaitu PT. Evi Asia
Tenggara.
Lebih lanjut JSC Hive, merupakan BMD yang tercatat pada Kartu Inventaris Barang (KIB) A Unit Pengelola Manajemen Aset dengan luas sebesar 1 Ha (Hektar) dimana area lahan tersebut terdapat bangunan dengan luasan 0,5 Ha (Hektar) serta fisik bangunan.
Peninjauan tersebut dilanjutkan dengan pendataan serah terima aset yang akan di serahkan kepada UPMA, Dimana PT. Evi Asia Tenggara menyerahkan kembali Barang Milik Daerah yang telah digunakan dalam masa periode pemanfaatan Barang Milik Daerah. "Bahwa Aset yang akan diserah terimakan kembali kepada Pemerintah, harus di cek kondisi dan pengamanan terhadap aset kelolaan yang di serah terimakan," Ujar Agus Mulyana selaku Pengurus Barang UPMA.
Sementara itu Bambang Suntoro perwakilan Suku Badan Pengelolaan Aset Jakarta Selatan menyatakan bahwa akan melakukan pengamanan dengan memberikan papan plang pada aset pengelolaan tersebut.