(BPAD,
Jakarta) Inspektorat melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah melaksanakan uji sistem persediaan yang dibangun dan dikembangkan oleh Pusat Data dan
Informasi Aset. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Transparan Inspektorat, Lantai
18, Gedung Balaikota pada Senin, 26 Desember 2022.
Dalam
rapat ini, dihadiri juga oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai pemangku
kebijakan akuntansi, Pusat Pelatihan Kerja Daerah Jakarta Selatan, Kecamatan
Kebayoran Baru Jakarta Selatan, dan Kelurahan Rawa Bunga Jakarta Timur sebagai
PD/UPD percontohan yang dinilai sudah baik dalam menggunakan sistem persediaan.
Rapat ini dilaksanakan bertujuan untuk menguji kelayakan sistem persediaan, seberapa tingkat kemahiran pengguna, bahan evaluasi serta pertimbangan akan digunakannya data pada sistem persediaan sebagai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Tim
dari Inspektorat, Puji Wahyudi Ode, selaku Inspektur Pembantu Bidang III menyampaikan,
hasil uji coba dan penilaian pada hari ini akan disampaikan kepada Tim Badan
Pemeriksa Keuangan. “Hasil uji coba penggunaan sistem hari ini akan segera
disampaikan kepada BPK untuk atensi mempertahankan WTP” ujar beliau.
Selanjutnya, rapat diagendakan dilaksanakan kembali pada Selasa, 27 Desember 2022 membahas perbaikan beberapa fitur yang sudah disampaikan, keperluan data yang diminta serta langkah yang akan dilakukan kedepannya.