(BPAD,
Jakarta) Sebanyak sembilan sertifikat diserahkan oleh Kepala Bidang Perolehan,
Pembinaan dan Sengketa Aset (PPSA) BPAD Provinsi DKI Jakarta kepada Kepala BPAD
DKI Jakarta. Penyerahan Ke-sembilan sertifikat tersebut merupakan hibah dari
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta berupa jalan dibilangan, Jakarta Barat, Rabu (18/1/23).
Penyerahan
sertifikat dilakukan pasca prosesi yang telah dilakukan sebelumnya yakni peralihan
nama dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jalan tersebut
merupakan Hibah dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Pada
kesempatan yang baik ini, kami serah terimakan sebanyak sembilan sertifikat
bidang tanah berupa jalan dibilangan Jakarta barat,” Kata Riswan Sentosa selaku
Kepala Bidang PPSA.
Adapun rincian ke-sembilan sertifikat tersebut sebagai berikut :
1. Jl. Lingkar Barat 1, Kecamatan Kembangan, Kelurahan Kembangan Selatan dengan luas 11.873 m2;
2. Jl. Lingkar Barat 1, Kecamatan Cengkareng, Kelurahan Duri Kosambi dengan luas 24.468 m2;
3. Jl. Lingkar Barat, Kecamatan Cengkareng, Kelurahan Duri Kosambi dengan luas 61.282 m2;
4. Jl. Lingkar Barat, Kecamatan Cengkareng, Kelurahan Rawa Buaya dengan luas 36.130 m2;
5. Jl. Lingkar Barat, Kecamatan Cengkareng, Kelurahan Cengkareng Barat dengan luas 179.496 m2;
6. Jl. Lingkar Barat, Kecamatan Cengkareng, Kelurahan Cengkareng Timur dengan luas 147.126 m2;
7. Jl. Lingkar Barat, Kecamatan Kembangan, Kelurahan Kembangan Utara dengan luas 34.560 m2;
8. Jl. Daan Mogot, Kecamatan Kalideres, Kelurahan Kalideres dengan luas 140.698 m2 dan yang terakhir;
9. Jl. Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Kelurahan Rawa Buaya dengan luas 65.409 m2.
Lebih
lanjut proses serah terima sertifikat dilanjutkan dengan penyerahan dari Kepala
BPAD, M. Reza Phahlevi kepada Fitri Ekawati Sutari selaku Kepala Bidang
Pengalihan Status dan Dokumentasi Aset (PSDA) yang selanjutnya diserahkan kembali kepada
Yuli Yanti selaku Sub Koordinator Urusan Dokumentasi Aset
untuk kemudian disimpan dan dilakukan proses digitalisasi pada Gedung Dokumen
Aset, BPAD Provinsi DKI Jakarta, Pulomas, Jakarta Timur.
(adt)