(BPAD,
Jakarta) Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta melakukan
sosialisasi atas sistem pensertifikatan aset tanah kepada seluruh Perangkat
Daerah dan Unit Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sosialisasi tersebut terkait percepatan pelaksanaan Sertifikasi Aset Tanah Tahun
2023, Kamis (19/1/23).
Bertempat
di Ruang Command Center, Lt. 5, BPAD Provinsi DKI Jakarta, Sosialisasi secara
daring dibuka langsung Kepala Bidang Perolehan, Pembinaan dan Sengketa Aset
(PPSA), Riswan Sentosa, serta turut hadir Kepala Sub Bagian Tata Usaha
Pusdatin, Suripto dan Artiya selaku Tenaga Ahli Pertanahan, BPAD Provinsi DKI
Jakarta.
Sosialisasi
dilakukan terkait pembangunan sistem yang sudah rampung oleh UPT. Pusdatin, sehingga
proses pengajuan pensertifikatan atas aset tanah di fasilitasi lewat sistem e-pensertifikatan.“Mewakili
Kepala Badan, saya minta Bapak Ibu untuk serius melakukan pengusulan aset tanah
yang akan disertifikatkan ini melalui system e-pensertifikatan,” Kata Riswan
Sentosa, saat sosialisasi berlangsung.
Riswan juga menambahkan agar Bapak Ibu dapat mengikuti dengan baik, bagaimana tata cara dalam melakukan penginputan ke dalam sistem tersebut terhadap asset tanah yang Bapak Ibu kuasai selaku pengguna barang, Tambahnya.
Sementara
itu turut hadir Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta, M. Reza Phahlevi dalam sosialisasi
tersebut, Reza menyampaikan kepada seluruh perserta sosialisasi bahwa
pembangunan system e-pensertifikatan atau yang diberi nama SiAmanah ini guna
memberikan kemudahan dalam melakukan pengusulan pensertifikatan sekaligus guna
pendaratan kedalam aplikasi Jakarta Satu milik Dinas Cipta Karya, Tata Ruang
dan Pertanahan DKI Jakarta. SiAmanah sendiri merupakan kepanjangan dari (Sistem
Informasi Aplikasi Pengamanan Aset Tanah )
“Sistem
ini dibuat guna memberikan kemudahan untuk penginputan, sehingga tidak lagi
manual, kami berharap dengan sistem yang ada, kemudahan dan kerja sama yang
baik, insyallah aset kita terlindungi sebagai bentuk pengamanan secara hukum,”
Ujar Reza.
Lebih
lanjut jalannya sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan terkait tata cara
penginputan kedalam sistem SiAmanah yang disampaikan langsung oleh Kepala
Satuan Pelaksana Sistem Informasi, Pusdatin Aset, I Nyoman Dharma. Nyoman
menjelaskan mulai dari alur, Langkah hingga tahapan yang harus dilakukan
terkait penggunaan system tersebut.
Adapun peserta dalam sosialisasi ini yakni Perangkat Daerah dan Unit Perangkat Daerah pada lingkup Dinas Pendidikan termasuk sekolah, Dinas Kesehatan termasuk Puskesmas dan RSUD hingga Kantor Kecamatan dan Kelurahan yang merupakan target prioritas pensertifikatan di Tahun 2023 ini.
(adt)