(BPAD, Jakarta) Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) saat ini sedang menyusun pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah yang tidak digunakan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Perangkat Daerah / Unit Perangkat Daerah (PD/UPD) atau disebut BMD Idle. Dalam pedoman tersebut memuat kriteria dan pengecualian suatu BMD dikategorikan sebagai BMD Idle atau tidak, serta terdapat mekanisme pelaporan hingga penetapan BMD Idle.
Pengadaan BMD bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi PD/UPD, sehingga sudah selayaknya BMD dioptimalkan penggunaannya. Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang dapat menyerahkan BMD Idle kepada Pengelola Barang sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 46 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, bahwa Pengguna Barang wajib menyerahkan BMD berupa tanah dan/atau bangunan yang tidak digunakan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Pengguna Barang kepada Gubernur melalui Pengelola Barang.
Pengelolaan eks BMD Idle selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pengelola Barang, yaitu dengan melaksanakan Penetapan Status Penggunaan, Pemanfaatan, Pemindahtanganan atau Penghapusan. Pengelolaan eks BMD Idle tersebut dilakukan kajian optimalisasi dengan menggunakan prinsip HBU (Highest Best Use) yang diutamakan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi PD/UKPD guna pelayanan kepada masyarakat, yaitu dengan ditetapkan status penggunaannya kepada PD/UKPD yang membutuhkan.
Dalam hal BMD yang menurut sifat dan keadaannya lebih optimal apabila dimanfaatkan pihak lain untuk optimalisasi Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, maka pemanfaatan tersebut dilakukan perikatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemanfaatan BMD eks BMD Idle menjadi salah satu bentuk kontribusi dalam pemasukan pendapatan daerah. Demikian juga tidak lanjut berupa pemindahtanganan dan penghapusan yang dapat dilakukan oleh Pengelola Barang bila dari hasil penelitian dan kajian BMD eks BMD Idle tersebut lebih menguntungkan untuk dijual atau dihapuskan.
Berikut alur pengelolaan BMD Idle dalam bentuk infografis: