(BPAD, Bogor) BPAD
Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama Kantor
Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta. FGD tersebut terkait percepatan atas pensertifikatan tanah aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023, pada Selasa (21/2/23).
FGD yang
dilangsungkan di Bogor, Jawa Barat tersebut merupakan pertemuan kali pertama
yang dilakukan pada Tahun 2023 antara BPAD dengan Kanwil BPN DKI Jakarta yang
berlangsung mulai dari tanggal 21 hingga 23 Februari 2023 mendatang dan menjadi
pertemuan kelima yang telah diselenggarakan sebelumnya pada Tahun 2022 lalu.
Kepala BPN DKI Jakarta,
Wartomo dalam sambutannya menekankan agar hasil dari pertemuan ini dapat
ditindak lanjuti dengan baik, sehingga penyelesaian atas target 4000 register
bidang tanah dapat tercapai. "Menurut kami yang terpenting adalah hasil
tindak lanjut dari pada fgd ini, bagaimana action kita didalam mengawal progres
sampai kepada penyelesaian target tadi yang dicanangkan di angka 4000 tersebut,
" Ujar Wartomo.
BPAD Provinsi DKI Jakarta ditargetkan dapat menyelesaikan sebanyak 4000 register bidang tanah aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar dapat tersertifikasi sehingga pengamanan aset tanah tidak hanya secara administrasi, maupun fisik akan tetapi juga secara hukum terutama pada lingkup Dinas Pendidikan termasuk sekolah, Dinas Kesehatan termasuk Puskesmas hingga lingkup Kantor Pemerintahan meliputi Kantor Walikota, Kecamatan hingga Kelurahan.
Pada kesempatan yang
sama Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta, M. Reza Phahlevi menuturkan bahwa BPAD
telah membangun sistem pengusulan pensertifikatan guna memudahkan Perangkat Daerah
selaku Pengguna Barang dalam mengajukan usulan sertifikasi tanah aset Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta. Disamping itu Reza juga berharap bahwa dengan adanya FGD
ini percepatan pensertifikatan dapat ditingkatkan sehingga target 4000 register
bidang tanah dapat tercapai. "Kami sadar bahwa ada amanah yang dibebankan
kepada kami, mudah-mudahan dengan adanya FGD ini serta evaluasi yang terus
dilakukan, percepatan pensertifikatan dapat ditingkatkan," Kata Reza kala
membuka kegiatan FGD.
Lebih lanjut kegiatan
FGD dilanjutkan dengan panel diskusi bersama dengan Kantor Pertanahan pada lima
wilayah Kota Administrasi bersama dengan Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah se Provinsi
DKI Jakarta. Diharapkan pasca gelaran FGD yang dilakukan menghasilkan komitmen
bersama sehingga menjadi satu tim kerja bersama yang dapat menyelesaikan
persoalan mulai dari persiapan, perencanaan, pelaksanaan hingga hasil akhirnya
yang bisa dikawal secara bersama.