BPAD DKI Jakarta Gelar Sosialisasi Inventarisasi BMD TA. 2023 bersama Suban Aset Jakarta Selatan




BPAD, Jakarta) Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta bersama Suku Badan Kota Administrasi  Jakarta Selatan menggelar Sosialisasi Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) berupa Gedung dan Bangunan pada Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Barang Tahun Anggaran 2023 bertempat di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, pada Senin (20/3/2023) kemarin.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Persiapan Kegiatan Inventarisasi BMD berupa Gedung dan Bangunan Tahun 2023 yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 52 Tahun 2023 tentang Penetapan Inventarisasi Bertahap Barang Milik Daerah pada Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Barang Tahun 2023-2027.

Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum dan Protokol, Paulina, menyampaikan bahwa pelaksanaan Inventarisasi yang menitikberatkan pada peran Pengguna Barang / Kuasa Pengguna Barang untuk memberikan dukungan serta kerjasama yang baik agar pelaksanaan inventarisasi berjalan dengan tertib.


Plt. Kepala Suku Badan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ireni, mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh 152 Perangkat Daerah dan Unit Kerja pada Perangkat Daerah di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan. Terdapat 128 Unit Kerja Perangkat Daerah pada KIB C yang memiliki 4282 Register di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan. Sementara itu Suku Badan Kota Jakarta Selatan sedang mengoptimalkan aset KIB A yang dalam proses pensertifikatan data tanah sebanyak 1000 register.

"Dalam rangka mempertahankan opini WTP , Pemprov DKI Jakarta selalu meningkatkan kualitas Barang Milik Daerah. Maka dari itu diadakan Inventarisasi guna mengetahui BMD Idle yang memiliki nilai komersil serta dapat dimanfaatkan oleh pihak ketiga. Adapula target Pemanfaatan sebanyak 650 Milyar Pendapatan Daerah yang dihasilkan dari Pemanfataan Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta." ucap Ifan M Firmansyah selaku Kepala Bidang Penatusahaan Aset BPAD Provinsi DKI Jakarta.

(Laporan Oleh Qurrotul Aini, Nadhira Shafira Salsabila, dan Risca Faradilla)


Kembali ke halaman berita