Pemprov DKI Terima 17 Sertifikat Hak Pakai Lahan




Jakarta (BPAD_DKI), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan 17 sertifikat hak pakai tanah kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ini merupakan program percepatan sertifikasi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (20/8).

"Program percepatan sertifikat tanah di Indonesia bertujuan untuk meminimalisir dan menghindari konfik sengketa tanah," ujarnya.

Sementara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Sofyan Djalil menambahkan, 17 sertifikat yang diberikan untuk Pemprov DKI, dua di antaranya untuk Hak Pengelolaan (HPL) Pulau Blok C dan D. Selain itu, ada juga sertifikat hak pakai tanah untuk Taman BMW dan Pulo Mas.

"Tahun ini sudah ada 85 persen tanah disertifikat, sisanya tahun depan. Kalau tidak 100 persen, yah maksimal sudah 95 persen," ucapnya.

Lamanya pemberian sertifikat, lanjutnya, karena adanya sengketa dan SDM juru ukur. "Untuk jalan dan taman di DKI yang belum tersertifikat tahun depan kita selesaikan," tandasnya.

Secara keseluruhan ada 15 sertifikat hak pakai atas aset Pemprov DKI dan dua sertifikat pengelolaan pulau. Dalam kesempatan ini, juga diserahkan secara simbolik sertifikat untuk 7.500 warga se-Jabodetabek.



Kembali ke halaman berita