Pemprov DKI Kantongi Hak Pengelolaan Dua Pulau Reklamasi




Jakarta (BPAD_DKI), Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan sertifikat 17 aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta) sudah diserahkan secara simbolis. Penyerahan sertifikat secara simbolis tersebut dilakukan oleh Presiden Republik Joko Widodo (Presiden Jokowi) di Lapangan Park and Ride, Thamrin Jakarta Pusat, Ahad (20/8).

17 aset tersebut adalah 15 aset hak pakai dan dua sertifikat pulau reklamasi (Pulau C dan Pulau D). Djarot mengatakan hal ini benar-benar sejalan dengan apa yang sudah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta setahun belakangan. Yaitu, inventarisasi aset sekaligus sertifikasi asett.

Djarot mengungkapkan, yang diserahkan secara simbolis adalah Taman BMW, Ancol Jakarta Utara. Sertifikat aset Kantor Gubernur DKI Jakarta Balai Kota juga baru diserahkan di hari yang sama.

Hanya saja, sertifikat Monumen Nasional (Monas) belum ada dan sedang diurus. Namun selama ini pengelolaannya di bawah Pemprov DKI Jakarta.

"Saya sampaikan kepada Pak Presiden sebaiknya itu atas nama Pemda DKI sehingga kami secara intensif bisa merawat Monas dan APBD bisa digunakan untuk mendayagunakan dan merawat Monas," ujar Djarot di Lapangan Park and Ride, Thamrin, Jakarta Pusat, Ahad (20/8). 

Selain itu, sambung Djarot, Hak Pengelolaan Pulau C dan Pulau D (HPL Pulau C dan Pulau D) sudah atas nama Pemprov DKI Jakarta. 

"HPL pada kita. Pemanfaatannya nanti kita akan ketemu seperti apa, tetapi yang penting sudah kita kuasai," katanya. 

Djarot menginginkan paling tidak 30 sampai 40 persen masing-masing pulau tersebut dibuat untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial. Di antaranya, perkampungan nelayan, taman kota, sarana olahraga dan lain-lain.  Sisi lain, Djarot mengatakan Pulau C dan Pulau D masih dikelola dan belum dapat dijual. 

"Belum dong, masih kita kelola seperti apa. Kami akan prioritaskan untuk pemberian fasilitas umum dulu dong. Jalannya, tamannya, perumahan nelayan, dermaga, kan indah," ujarnya. 

Sumber: Republika


Kembali ke halaman berita